You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sebar PNS Bappeda ke SKPD Lain
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Sebar PNS Bappeda ke SKPD Lain

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sengaja menyebar pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu dilakukan agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dapat dilakukan dengan mudah.

Tapi kelamaan orang Bappeda yang rajin nggak keluar, sekarang kami coba untuk sebar

"Umumnya PNS yang pintar selalu ditaruh di Bappeda. Tapi kelamaan orang Bappeda yang rajin nggak keluar, sekarang kami coba untuk sebar," kata Basuki, saat melantik pejabat eselon III dan eselon IV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).

Basuki juga mendorong angkatan muda di Bappeda untuk bisa menempati jabatan eselon IV. Diharapkan pada penyusunan APBD 2017 lebih cepat. Karena di masing-masing SKPD sudah ditempatkan orang Bappeda. Basuki menilai PNS di Bappeda lebih mengerti dalam penyusunan anggaran.

Basuki Lantik 16 Pejabat Eselon III dan IV

"Harapan kami di APBD 2017 ada templet sudah ada formatnya. Saya lihat sekarang SKPD tidak gampang menjalankan visi misi kepala daerah, padahal sangat mudah hanya membuat isi kepala, dompet, dan perut warga penuh," tegasnya.

Seperti diketahui, Basuki kembali melantik sebanyak 16 pejabat eselon III dan eselon IV. Mereka ditempatkan dibeberapa SKPD, seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, serta Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2894 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1642 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1464 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1290 personFolmer